Saat ini Esperanza berlabuh di pelabuhan Singapura dan dalam beberapa hari akan ada operasi kapal — mengambil persedian dan mengisi bahan bakar, melakukan perawatan dasar, dan sebagainya. Dan aku sudah tidak lagi terlibat. Aku sudah turun ke darat kemarin untuk membereskan beberapa urusan dari hotel di Little India. Setelah bermingu-minggu melakukan kerja-kerja kebersihan kapal setiap hari, aku punya perasaan aneh yang mendorongku untuk mengambil kain lap dan membersihkan kamar, yang pasti akan membuat bingung staf hotel
Di posting kemarin aku mengatakan bahwa kami masih punya satu tugas terakhir. Tugas itu adalah membeberkan satu lagi kejahatan lingkungan yang dilakukan Sinar Mas. Menyebrangi Laut Cina Selatan dari sini di Kalimantan Sinar Mas melakukan penggundulan hutan di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum, di lahan basah diarea yang dilindungi International Ramsar Convention (Konvensi Ramsar Internasional), sebagai bagian dari kegiatan perluasan perkebunan kelapa sawit mereka. Daerah penyangga yang telah mengalami pembalakan itu sangat penting bagi integritas dan keanekaragaman hayati taman nasional, salah satu lahan basah terluas di Asia Tenggara dan rumah bagi ribuan jenis spesies satwa langka, termasuk macan tutul, orang utan dan sebagian besar populasi kera belanda (proboscis monkey).
Menurut pemberitaan, pada bulan Agustus 2008 Menteri Kehutanan telah membatalkan izin operasi 12 perusahaan di daerah tersebut, tujuh diantaranya milik Sinar Mas. Para pembalak telah melanggar peraturan perundangan konseravsi alam dan keanekaragam hayati, tapi alih-alih izinya dicabut, Sinar Mas malah terus melakukan penggundulan hutan disekitar taman nasional, yang menunjukkan sikap yang terang-terangan meremehkan peraturan dan perundangan serta perjanjian konservasi internasional. Dan ini adalah perusahaan yang sama yang berada di balik muatan minyak kelapa sawit yang kami blokir minggu lalu di Dumai.
Semua ini terjadi di depan hidung Roundtable Sustainable Palm Oil atau RSPO. Sinar Mas adalah anggota RSPO dan menurut prinsip dan kriteria yang ditetapkan organisasi ini bagi anggotanya, seharusnya perusahaan ini tidak melakukan penggundulan hutan. Tetapi ini tetap dilakukan, karena para eksekutifnya tahu bahwa sesungguhnya menjadi anggota RSPO bukan sesuatu yang istimewa, dan mereka akan terbebas dari ancaman hukuman. Bukankah kini saatnya bagi RSPO untuk mulai bersikap tegas menegakkan prinsip dan kriteria mereka sendiri dan mencabut keanggotaan perusahaan seperti Sinar Mas yang jelas-jelas tidak peduli pada dampak operasi mereka terhadap lingkungan
Ini tidak hanya terjadi di Kalimantan. Beradasarkan dokumen internal yang kami peroleh, Sinar Mas berencana ‘membangun’ wilayah yang luas di hutan Papua yang telah kami kunjungi. Pembukaan hutan dalam skala besar telah dilakukan di dekat Jayapura dan wilayah seluas hingga 2,8 juta hektar telah dicadangkan untuk perkebunan kelapa sawit, kebanyakan wilayah tersebut adalah hutan dan lahan gambut.
Pertemuna tahunan RSPO akan dimulai besok di Bali, sehingga kami mengeluarkan informasi ini untuk menyorot ketiadaan komitmen organisasi ini terhadap kriteria yang dibuatnya sendiri. Beberapa saat setelah itu, dialog tentang perubahan iklim akan diselenggarakan di Polandia bulan depan sebagai langkah lebih lanjut dari Protokol Kyoto. Perlindungan terhadap hutan harus menjadi bagian yang penting pada kedua pertemuan ini, dan Pemerintah dapat membantu dengan menjadi tauladan lewat penerapan moratorium atas penggundulan hutan, dan ini juga untuk mengingatkan kamu untuk menulis kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memintanya melakukan hal tersebut.
Dikirim oleh Jamie di Singapore